Mau Menulis Apa?


Setelah punya blog, mungkin Ada yang bingung mau nulis apa? G ada bahan untuk ditulis. Belum lagi gimana cara menulisnya. Bagi orang yang telah akrab dengan dunia tulis menulis mungkin hal ini tidak akan terjadi. Tapi, bagi orang-orang (termasuk saya) yang belum pernah terbiasa atau malahan belum pernah menulis artikel, cerpen, puisi, ataupun buku, dan lain sebagainya, hal ini pasti akan dijumpai. Lalu gimana donk???

Mau tau cara mudah untuk mendapatkan ide untuk nulis? Gimana mau tidak? Udah jangan pikir panjang! Ayo ikut!

Coba sekarang Sobat mandi lalu berdandanlah yang rapi, sisiran yang rapi n jangan lupa pakai parfum yang wangi juga zzz (biar g bau, he heee). Gimana sudah rapi belum? Oke kalu sudah, pergilah jalan-jalan, itung2 refreshing gitu lho… bisa ke pantai, alun-alun, lapangan, dan tempat lainnya. Oh iya ada yang terlupakan, bawa buku kecil atua kertas sama pena zzz, tapi kalau Sobat bawa HP g usah, ga pa2 kok.

Sekarang siap meluncur....

30 menit kemudian…..

Sudah sampai mana? Gimana sudah dapat ide untuk menulis belum? Tentunya sudah ada gambaran kan? Tadi waktu perjalanan Sobat jumpai tidak di per4an lampu merah anak kecil yang ngamen, dagang korang, dagang minuman, atau mengemis. Atau kalu kebetulan tidak Sobat jumpai, bisa Sobat lihat keadaan transportasi, perdangangan, tempat-tempat pariwisata, de el el yang ada di kota Sobat.

Asik nie dah nyampai….

Sambil menikmati pemandangan sekitar, sekarang coba buka buku yang tadi atau HP Sobat lalu mulailah menulis. Kalau tadi di jalan ada anak-anak kecil yang ngamen, jualan koran, jualan minuman, atau mengemuis. Maka dapat disimpulkan bebrapa perntanyaan:

1.Mengapa mereka harus bekerja? Bukankah seusia mereka adalah masa untuk bermain seperti anak-anak yang lainnya?
2. Mengapa mereka tidak sekolah? Padalah pendidikan merupakan hak asasi mereka?
3. Apakan ini termasuk mengekspolitasi anak?
4. Bagaiman keadaan keluarganya? Atau malahan mungkin mereka sudah tidak punya keluarga?
5. Adakan perhatian pemerintah kepada mereka atau tidak?
6. Jika ada, sejauh manakah? Sudah optimal apa belum?
7. Jika belum, apa sebabnya? Anggaran yang minim atau banyak penyahlahgunaan?
8. Prospek dunia pendidikan Indonesia di masa depan?
9. Apa harapan dan kritikan untuk membanggun masa depan yang lebih maju?
10. De el el

Gimana ternyata mudah kan mendapat inpirasi untuk menulis? Dan ternyata juga banyak hal-hal yang bisa kita tuangkan dalam tulisan. Eeeee ternyata menulis itu mudah zzzzzz

Dah cukup belum refreshingnya? Pulang yu’.. dan sore nie..

Kalau sudah samapi di rumah, sekarang siap kan menjalankan misi kedua?

Coba nyalakan komputer Sobat, kalau kebetulan tidak ada komputer, ambilah buku catatan Sobat, duduklah manis dan bukalah hasil catatan yang tadi. Siap dech untuk menulis.

Dari sepuluh poin di atas bisa dipilih salah satu atau beberapa poin lalu digabungkan, dan bisa ditulis menjadi sebuah artikel ilmiah, seperti mengapa banyak anak-anak yang tidak sekolah, apa yang penyebabnya? Apakah karena keluarga yang tidak mampu? Terus bisa dikaitkan dengan sebetulnya bagaimanakah dunia pendidikan Indonesia sehingga ada anak-anak yang tidak bisa sekolah?. De el el. Tentunya untuk menulis sebuh artikel ilmiah kita membutuhkan referensi agar apa yang kita tulis lebih berbobot dan bisa dipertanggungjawabkan, untuk ini bisa diamil dari buku, koran, majalah atau bisa cari di internet.

Atau bisa ditulis dalam bentuk cerpen, pusisi, dan novel. Khusus untuk ini tidak memakai referensi tidak apa-apa, tapi mungkin bisa juga Sobat baca untuk membelajari gaya bahasanya.

Agar tulisan kita enak dibaca, maka kata kuncinya adalah juga kita hatus banyak-banyak membaca. Dengan membaca wawsan kita menjadi luas, dan itu sanggat membantu sekali, kita bisa memgkaitakan permasalahan satu dengan permasalahan lainnya, satu pendapat dengan pendapat lainnya, dan seterusnnya. Selain itu kita juga bisa belajar gaya penulisan dari sang penulis.

Gimana menulis itu mudah kan? Kalau sudah jadi, siap dech unutk dipostingkan.

Eh Sobat, bukannya maksud untuk mengurui lho.. tapi cara ini sudah aku coba ketika nulis artikel tentang ini. Udah gicu dlu zz n go2d luck dech Sobat.

Menimbang Pro-Kontra Fatwa Haram Rokok


PENIKMAT rokok dan industri rokok dirundung cemas.Ini terkait rencana pertemuan Itjima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia di Padang Panjang,Sumatera Barat, 23–26 Januari 2009.

Mereka cemas karena sangat mungkin kebiasaan dan bisnis yang mereka jalankan selama ini akan diharamkan. Jikafatwatersebutbenar-benarturun,hampirdipastikan tingkat konsumsi rokok akan anjlok karena mayoritas perokok adalah umat Islam.

Lalu bagi industri rokok Tanah Air fatwa ini akan menjadi alamat buruk bagi masa depan usaha mereka. Munculnya penggiringan wacana merokok ke dalam aturan agama bersumber dari satu persoalan pokok, yakni dampak terhadap kesehatan manusia.

Fakta memang menunjukkan racun utama pada rokok seperti tar, nikotin, dan karbon monoksida membuat pengisap asap rokok mengalami risiko 14 kali lebih besar terkena kanker paruparu, mulut, dan tenggorokan, dan puluhan jenis penyakit membahayakan lainnya.

Alasan inilah yang menjadi landasan moral untuk mendorong ulama mengeluarkan fatwa haram.Untuk lebih meyakinkan bahwa merokok tidak sekadar makruh seperti diyakini sebagian besar ulama saat ini, kalangan profatwa haram mencoba menganalogikan akibat dari perilaku mengonsumsi rokok seperti mengonsumsi minuman keras, yaitu membahayakan—baik harta maupun badan.

Bisa dipastikan pula upaya mengharamkan rokok tidak akan semudah membalik tangan. Teriakan menentang fatwa haram jauh hari sudah nyaring terdengar.Bukan hanya dari kalangan pengusaha dan perokok, petani tembakau, buruh pabrik,dan pemerintah pun merasa terancam.

Bisa dibayangkan bagaimana nasib petani di Temanggung dan Madura jika tembakau yang selama ini menjadi gantungan hidup mereka tidak bisa dijual. Bagaimana jadinya jika puluhan ribu buruh linting di PT Gudang Garam, HM Sampoerna, Djarum, dan Bentoel tidak lagi bisa bekerja karena pabrik mereka gulung tikar.

Menurut catatan, tidak kurang dari 6,4 juta penduduk Indonesia bergantung pada industri rokok, dengan efek ganda mencapai 20 juta orang,yaitu mereka yang membuka usaha penitipan sepeda, kantin, maupun kontrakan dan sebagainya. Pemerintah juga tak kalah kelabakan.

Dari cukai rokok saja pemerintah bisa meraup pemasukan Rp50 triliun atau setara 5% APBN 2008 yang mencapai Rp1.000 triliun. Jumlah ini belum termasuk pemasukan dari iklan, percetakan,dan sektor industri lain yang terkait rokok.Dana sebesar ini sangat bermanfaat untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.

Melihat kontribusi nyata ini, tentu para ulama harus melakukan pendekatan yang arif dan bijaksana, sehingga fatwa yang akan diambil tidak menimbulkan problem baru yangtakkalahberatnya.Apalagiditengah merebaknya PHK massal akibat krisis global.

MUI bisa mengambil opsi jalan tengah dengan menunda fatwa haram sembari menunggu semua pihak sudah siap menerima fatwa tersebut.Penundaan bisa disesuaikan dengan tahapan orientasi industri rokok,yakni periode 2007–2010 (pro-income),2010–2015 (pro-job),dan 2015–2020 (pro-health).

Atau jika kondisi masyarakat menjadi pertimbangan utama, MUI tidak mengharamkan rokok, tapi mendorong berjalanan sistem yang membatasi ruang gerak konsumsi rokok. Pilihan ini berdasarkan realitas bahwa aturan larangan merokok seperti diterapkan DKI Jakarta melalui Perda No 2/2006 tentang Pengendalian Pencemaran Udara ternyata tidak efektif.

MUIbisajugamendorongpemerintah-pemerintahdaerah dan pemerintah pusat agar merevisi atau membuat aturan larangan rokok lebih tegas dan dengan sanksi lebih keras.Denganadanya punishment yang lebih menakutkan, masyarakat yang terbiasa seenaknya merokok akan berpikir ulang.

Selainitu,MUImengeluarkanrekomendasiyangmeminta pemerintah pusat membatasi peredaran rokok seperti halnya pengaturan penjualan minuman keras,meningkatkan besaran cukai rokok,atau mengencangkan tensi peringatan bahaya merokok seperti tertera di bungkus rokok selama ini.

Seperti di Eropa, peringatan bahaya rokok tidak cukup dengan pengumuman ”Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung,impotensi dan gangguan kehamilan”, tapi disertai gambar yang mempertunjukkan penyakit yang diderita perokok.Jika peraturan daerah maupun peraturan pemerintah serius dijalankan, tanpa fatwa haram pun jumlah perokok akan berkurang dengan sendirinya.(*)

Awas, Bahaya Laten Nyontek!


Kalian tentunya pernah ngelihat sebuah iklan di televisi yang kejadiannya kurang lebih begini:

“Hai bud ini kertasnya” Rudi berbisik sambil melemparkan sebuah kertas lucek yang diremas. Lalu budi menggambilnya dan menuliskan sesuatu dikertas itu dan mengembalikannya pada Rudi. Ternyata di kertas itu Budi menuliskan : “Mau pintar?? Makanya belajar”

Dan Akhirnya Rudi pun ketahuan guru yang mengawasi jalannya ujian, Rudi pun hanya bias cengar-cengir.

Ngepek, nyontek, nurun, dan kawan-kawannya adalah telah kita pahami bersama, bahwa hal itu adalah melakukan kecurangan saat ujian atau ulangan. Caranya macam-macam, mulai dari menulis kunci jawaban di kertas, meja, bangku, HP, atau yang parah adalah menulis di anggota badan, entah itu di daerah kaki, tangan, tau daerah perut lalu mebukaknya saat ujian berlangsung, bekerja sama dengan teman, atau yang lebih hebat adalah membuka buku saat pelaksanaan ulangan (kecuali kalau ulanagnnya bersifat open book). Dan saya yakin, saya pernah melakukannya, baik waktu masih di SD, SMP, SMA, atau sampai kuliah saat ini. Mudah-mudahan kalian tidak.

Ada baiknya kalau saya boleh bertanya kepada kalian semua, kira-kira apa sih yang sedang banyak-banyak terjadi di Negara Indonesia tercinta kita ini dan membudidaya dan mungkin dilestarikan oleh orang Indonesia, baik dari golongan pemerintahan atau sampai tukang tambal ban sekalipun itu??

Kalau kalian menjawab KORUPSI, saya yakin 99% jawaban kalian bener.
Dan ketika saya mengajak kalian untuk membahas dampak dari koropsi, maka kita sudah hapal di luar kepala. Mulai dari kelaparan, kekeringan, putus sekolah, dan sebagainya, mungkin lebih parah lagi kematian. Tapi kalau saya ajak mikir kenapa hati nurani mereka bisa tertutup alias membatu ketika melakukan perbuatan haram yang disebut korupsi tersebut. Padahal sebenarnya dalam diri manusia ada organ tubuh yang bernama hati yang tidak pernah berdusta sekalipun. Saya ambil contoh, ketika ada orang yang meminta-minta dijalan, apa suara hati kita? Pada saat itu suara hati yang timbul dalam hati nurani kita adalah kasihan dan ingin membantunya supaya beban hidupnya tidak seberat itu. Tapi suatu saat ada semacam penutup hati yang menyebabkan hati yang jujur tersebut tidak mampu kita dengar. Penutup itulah yang disebut EGO.

Lalu apa sebabnya perbuatn itu masih saja terjadi di negara tercinta kita, karean belum disadari bahwa korupsi adalah perbuatan yang merugikan. Sesungguhnya itu adalah disebabkan adanya kebiasan buruk yang terus diulang-ulang dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Karena keburukan itu diulang-ulang, akhirnya menjadi kebiasaan yang dianggap baik. Satu contohnya adalah, ketika anak kecil melihat adegan pegangan tangan atau ciuman di televisi, lalu karena perbuatan itu diulang-ulang dan orang tua mereka tidak pernah mengawasinya dan melakukan koreksi atas perbuatan buruk yang dilihat oleh buah hatinya, maka sampai dewasa sekalipun ia akan ,menganggap bahwa ciuman atau pegangan tangan dengan laiki-laki tau perempuan yang bukan muhrimnya adalah bukan perbuatan tercela dan berdosa.

So, sebenarnya ada hubungan apa sih sama diri kita??
Kalau ada pertanyaan, sebenarnya sama tidak sih KORUPSI dengan MENYONTEK?
KORUPSI = MENYONTEK?
Rasanya saya tidak perlu bahas lagi contoh-contoh budaya ketidak jujuran ini, mulai dari menyontek yang dilakukan berjama’ah antara murid dengan murid dan dengan gurunya, guru yang ketahuan mencuri soal UAN, praktek jual beli ijazah, dan kawan-kawannya.

Jadi sudah jelas bahwa penyebab korupsi marak terjadi di Indonesia adalah karena bibit-bibit puntra-putrinya saja telah melakukan tindakan korupsi kecil-kecilan yang disebut nyontek itu sejak dari bangku sekolah. (gimana kalau sudah sukses??).

Saya yakin semua agama tidak ada yang menganjurkan untuk melakukan hal yang positif dengan menghalalkan segala cara. Kesuksesan adalah dimana kita menyadari kekurangan diri kita dan mengoreksinya agar suatu ketika bila kita menghadapi masalah yang sama dapat mengatasinya denga baik. Ingat!!! Bukan menutupi kekurangan kita dengan kebobrokan orang lain. Yakinlah dengan kemampuan diri kita. Kita bisa.. Kita bisa…

“..Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” (QS Ar-Ra’d ayat 11)

“Kesuksesan itu tidak dilihat dari beberapa kali mereka mendapat kegagalan, tapi dilihat dari berapa kali ia bangkit dari kegagalan” (Abu Bakar RA)

“Jujur adalah mata uang yang berlaku dimana-mana” (Pepatah)

“Mau pintar??. Makanya belajar”(Iklan Suplemen)

Cara Membuat Blog (Ngeblog Yuu..)


Mungkin diantara sobat-sobat sekalian ada yang belum tahu tentang blog dan bertanya-tanya tentang blog, maka tidak ada salahnya kalau saya akan mengulas sedikit tentang blog menurut pengetahuan saya sendiri. Sedikit ja zzzzz (coz q juga baru tahu kemaren2, heheheee…)

Apa itu Blog ?

Blog (singkatan dari Web log) adalah situs yang sifatnya lebih pribadi, yaitu lebih berat kepada penggambaran dari si pembuat blog itu sendiri.

Blog dibuat oleh para desainer penyedia blog agar bekerja secara otomatis dan mudah untuk dioperasikan, jadi bagi kita-kita yang masih bingung dengan bahasa pemrograman untuk membuat sebuah website tidak jadi persoalan. Apabila sobat sudah bisa membuat sebuah account email di internet, maka dalam membuat blog pun saya yakin sobat bisa. Cara membuat blog Seperti halnya ketika kita membuat e-mail, dalam membuat blog pun kita harus mempunyai sebuah account terlebih dahulu, maka langkah pertama adalah mendaftarkan diri kita terlebih dahulu di free blog provider (penyedia hosting/domain blog gratis). Ada banyak Free blog provider yang terdapat di internet dan beberapa yang sering dipakai oleh sobat-sobat kita adalah http://www.blogger.com/, http://www.wordpress.com/ serta http://blogsome.com/. Kali ini saya akan membahas tentang cara pembuatan blog di http://www.blogger.com. Untuk menuju situs tersebut silahkan klik di sini. terus silahkan sobat klik gambar dibawah untuk mendaftar.

Setelah sobat berada pada situs blogger.com, sobat akan melihat gambar seperti gambar di atas. Silahkan lakukan langkah-langkah berikut ini :
Klik tsobat anak panah yang bertuliskan " CIPTAKAN BLOG ANDA "
Isilah Alamat Email dengan alamat email sobat (harus yang asli n valid lho..)

Isikan kembali alamat email sobat tadi pada form Ketik ulang alamat email

Tuliskan password yang sobat inginkan pada form Masukkan sebuah password

Isikan kembali password sobat tadi pada form Keyik ulang sandi (password)

Isi Nama Tampilan dengan nama yang ingin sobat tampilkan (boleh nama sobat n yang lain2nya, terserah sobat dech..)

Tulis tulisan yang tertera pada form Verifikasi Kata. Beri tanda tik/cek pada kotak di pinggir tulisan Saya menerima Persyaratan dan Layanan.

Klik gambar anak panah yang bertuliskan "LANJUTKAN"

Tuliskan judul blog yang sobat inginkan (nanti bisa di rubah lagi kok..) pada form Judul Blog

Tulis nama situs sobat pada form Alamat Blog (URL)

Tulislah tulisan verifikasi yang ditampilkan pada form Verifikasi kata (bisa cita2, harapan, moto hidup, dan lain2, up to you dech…), jika sudah selesai klik gambar panah yang bertuliskan "LANJUTKAN".

Pilihlah gambar (template) yang sobat inginkan (nanti bisa di rubah lagi, mungkin kalau kurang cocok maksudnya..), kemudian klik gambar anak panah yang bertuliskan "LANJUTKAN"

Setelah keluar tulisan "Blog anda telah di iptakan". Klik gambar panah bertuliskan "MULAI POSTING". Silahkan sobat tuliskan semau sobat. Bagi para pemula (seperti saya hehe..), biasanya kita bingung setelah daftar membuat blog apa yang harus di isi (diposting ) dalam sebuah blog. Tentunya isi dari sebuah blog terserah kepada si pemilik blog itu sendiri, apakah mau di isi artikel, cerita, puisi, materi kuliah atau sekolah, ataupun lainnya. Nah di sini saya menyarankan (bukan maksud saya mengurui lho..), tulislah dalam blog sobat tersebut dengan hoby ataupun minat serta keahlian sobat sendiri, karena tentu saja di luar sana banyak sekali orang yang tentunya sama minat dan hobynya dengan sobat, sehingga mereka akan tertarik untuk membaca tulisan-tulisan sobat, dan pada akhirnya kita bisa bertukar ilmu gitu lho..
Jika sudah selesai klik tombol "MEMPUBLISKAN POSTING".

Jika sudah selesai dan muncul tulisan “Lihat Blog”, klik, taraaaa… blog sobat jadi dech n bisa diakses oleh orang-orang di seluruh dunia.

Untuk mempercantik blog sobat, sobat bisa tanya teman-teman yang lebih tahu atau baca-baca di internet, coz banyak sobat-sobat kita yang telah memposting banyak hal tentang mempercantik dan memperhias blog. Coba klik di sini. Atau tanya saya (kayak dah pinter ja zz.. heee…). Oke good luck dech sobat…

Guruku, Pahlawanku


Kurang lebih satu tahun yang lalu terjadi suatu fenomena yang sangat mengejutkan, adalah adanya sejumlah guru yang melakukan aksi baik di Ibu Kota maupuan di daerah-daerah lainnya, baik itu dalam rangka menuntut peningkatan kesejahteraan guru ataupun lain sebagainya. Komentarpun bermunculan dalam berbagai corak yang bersifat mendukung, menyesalkan, sinis, atau acuh, atau menilai dengan bermacam-macam tudingan. Memang disadari bahwa kurang tepat kalau guru melakukan aksi berupa demo, sebab hal itu tidak sesuai dengan tuntutan jatidiri guru sebagai sumber nilai-nilai normatif. Akan tetapi dari sisi lain dapat dikatakan bahwa perbuatan itu sebagai sesuatu yang wajar terjadi.

Sesungguhnya yang nampak itu hanyalah sebagaian kecil saja dari permmasalahan besar yang ada di sekitar guru itu, seperti gunung es yang sebagaian besar berada di bawah laut. Kalau mau melihat dalam cakrawala yang cukup luas disertai daya nalar yang jernih dan empatik serta sikap yang arif, maka apa yang terjadi dalam bentuk demo merupakan suatu bentuk dinamika prilaku para guru sebagi manusia biasa. Tuntutan kenaikan kesejahteraan hidup merupak puncak gunung es yang nampak di permukaan laut, akan tetapi permasalah besarnya adalah kondisi kekecewaan yan telah terpendam dalam kurun waktu yang cukup lama seusia negara dan bangsa ini.

Berangkat dari penjelasan di atas, maka permasalahan atau tantangan yang terkait dengan kondisi guru dan memerlukan perhatian dalam upaya menanganinya antara lain sebagai berikut.

1.Kuantitas, kualitas, dan distribusi
Dari aspek kuantitas, jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi pertambahan sisiwa serta tuntutan pembangunan sekarang. Dari aspek kulaitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memiliki pendidikan minimal serta kompempetensi yang dituntut. Dari aspek penyebarannya, masih terdapat ketidakseimbangan penyebaran guru antar sekolah dan antar daerah. Dari aspek kesesuaiannya, di SLTA dan SM, masih terdapat ketidaksepadanan guru berdasarkan mata pelajarannya.

2.Kesejahteraan
Dari keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang dirasakan sebagai perilakukan diskriminatif para guru seperti antara guru dengan PNS lain. Dari aspek imbalan jasa, baik yang bersifat materi maupun non-materi, harus diakui masih jauh dari “memberikan kepuasan” dan “keadilan”. Pendapatan yang diperoleh guru dibandingkan dengan tugas dan tanggung jawabnya masih sangat jauh. Hubungan atar pribadi, yang sampai saat ini masih dirasakan belum memberikan perwujudan yang memuaskan. Kondisi kerja para guru, baik yang bersifat fisik maupun non fisik masih belum memberikan derajat kepuasan, meskipun relatif lebih baik dibandingkan dengan masa lalu. Namun tempat mengajar yang belum memenuhi dapat mempengaruhi kondisi kerja guru yang pada gilirannya akan berpengaruh pada semangat dan kepuasan kerja. Kasusnya adalah kelas bocor, lantai pecah, ruang kelas roboh, kekurangan alat bantu, halaman sempit dan kotor, dsb. Selanjutnya adalah kesempatan meningkatkan dan mengembangkan karir yang masih sulit diakses oleh guru. Dan yang terakhir adalah sistem pengolongan dan jenjang karir guru, yang ada sekarang belum memberikan rangsangan motivasi kerja.

3.Manajemen Guru
Dari sudut pandang manjemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang berisifat biokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan (antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dsb.). dari aspek unsur dan prosesnya, masih ada kekurangterpaduan atara sisitem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan, penempatan, supervisi, dan pembinanan guru.

4.Penghargaan Terhadap Guru
Sperti dikemukakan di atas, hingga saat ini guru belum mendapatkan penghargaan yang memadai. Selama ini pemerintah telah berusaha untuk memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba kreatifitas guru, guru berprestasi, dsb. Meskipun belum meberikan motivsi kepada para guru. Sebutan “pahlawan tampa tanda jasa” lebih banyak dipersepsi sebagai pelecehan ketimbang penghargaan.

5.Pendidikan Guru
Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang bermutu dan berkewenangan disamping belum terkait dengan sisitem lainnya. Pendidikan guru terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pebgembangan keperibadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan.

Melihat begitu banyaknya masalah dan tantangan yang harus dihadapi guru baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang, maka guru harus memiliki kompetensi-kompetensi yang akan membantunya menghadapi permasalahan tersebut. Sehingga pada akhirnya tujuan pendidikan yang telah dicanangkan akan bisa tercapai. Adapau kompetensi tersebut adalah:

1.Kompetensi Pedagogik. Yang meliputi: a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; b) pemahaman terhadap peserta didik; c) pengembangan kurikulum/silabus; d) perancangan pembelajaran; e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; f) evaluasi hasil belajar; g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.Kompetensi Personal. Yaitu merupakan kemampuan keperibadian yang; a) mantap; b) stabil; c) dewasa; d) arif dan bijaksana; e) berwibawa f) berahlak mulia;g) menjadi teladan bagi peserta didik; h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.

3.Kompetensi Sosial. Yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk: a) berkomunikasi lisan dan tulisan; b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; c) bergaul secara efekti dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua / wali peserta didki; dan d) bergaul secara sentun dengan masyarakat sekitar.

4.Kompetensi Profesional. Meupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secar luas dan mendalam meliputi: a) konsep, struktur, dan metode kelilmuan/teknologi/seni yang koheren dengan materi ajar; b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah: c) hubungan konsep antara mata pelajaran terkait; d) penerapan konsep kelimuan dalam kehidupan sehari-hari: kompetensi profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

Sejalan dengan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa yang mendatang akan semakin kompeks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai penigkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Sehingga guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajran siswa. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang semakin capat, ia akan terpuruk secara profesional. Untuk menghadapi tantangan profesional tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaharuan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.

Di samping itu, guru masa depan harus paham akan penelitian guna mendukung efektifitas pembelajaran yang dilaksanaknnya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajran yang menurut asumsi mereka efektif, namun kenyataannya justru mematikan kreatifitas para siswanya. Begitu juga dengan hasil penelitian yang mutaakhir, memungkinkan guru untuk mengembangkaan pembelajran yang bervariasi dari tahun ketahun, disesuaikan dengan kontek ilmu pengetahun dan teknologi yang sedang berlangsung.
Akhirnya, setelah setahun peristiwa tersebut berlalu. Apakah sudah ada sebuah perbaikan yang cukup signifikan? Maju terus para guru Indonesia!!!!!

Mengenal Kecerdasan Kita


Apa Kecerdasan Itu?
Kecerdasan dapat kita pahami sebagai kemampuan sesorang untuk melakukan sesuatu. Kemampuan manusia seringkali hanya diukur dari segi kognitif semata, yaitu hal-hal yang dapat diukur dengan angka.

Contoh mudahnya adalah bagaimana ketika anak-anak menerima buku rapor. Banyak orang yang mengambil kesimpulan bahwa anak tersbut cerdas, bilamana nilai-nilanya sangat membanggakan. Begitu juga sebaliknya. Atau lebih sempit lagi, pada usia dini kecerdasan hanya diukur dari kelancaran baca-tulis, kelancaran berbicara dan berhitung.

Kecerdasan atau kemampuan manusia sebenarnya sangat beragam. Dan secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

1. Kecerdasan Spiritual (Spiritual Quotient)
2. Kecersanan Emosional (Emotional Quotient)
3. Kecerdasan Intelektual (Intellectual Quotient)

Mengapa selama ini hanya kecerdasan intelektual saja yang dibangga-banggakan oleh masyarakat dan diri kita?

Apakah kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual itu tidak peting?
Lalu apa sebenarnya kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual itu?

Kecerdasan Spiritual (SQ)
Merupakan kemampuan kita untuk berahlak mulia dan mengenal siapa diri kita dan Tuhan kita. Jadi SQ bukan hanya kemampuan menjalankan shalat atau membaca Al-Qur’an semata, tapi bagaimana semua ibadah yang kita laksanakan dapat dimaknai dan diaplikasikan dalam kehidupan kita, artinya bagaimana perilaku kita adalah merupakan cerminan dari ibadah yang telah kita laksanakan. Sehingga kita menjadi manusia yang dicintai oleh Tuhan dan mahluk-Nya.

Kecerdasan Emosional (EQ)
Adalam kemampuan kita untuk dapat mempengaruhi dan diterima orang lain dengan baik. Kecerdasan emosional mencakup pengendalian diri, semangat, dan ketekunan, serta kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustrasi, kesanggupan untuk mengendalikan dorongan hati dan emosi, tidak melebih-lebihkan kesenangan, mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stress tidak melumpuhkan kemampuan berpikir, untuk membaca perasaan terdalam orang lain (empati) dan berdoa, untuk memelihara hubungan dengan sebaik-baiknya, kemampuan untuk menyelesaikan konflik, serta untuk memimpin diri dan lingkungan sekitarnya.

Selama ini EQ kurang diajarkan pada anak-anak, sehingga kemampuan anak untuk mencinta dan dicinta oleh sesama menjadi kendala dalam bergaul dan berteman. Dan kesulitan dalam bermasyarakat berawal dari kurangnya kecerdasan emosional kita.

Kecerdasan Intelektua (IQ)
Ialah kemampuan kita untuk mengolah dan berfikir kognitif. Kecerdasan yang terukur dengan angka-angka sejak kita di bangku sekolah hingga kuliah, adalah kecerdasan intelektual. Kecerdasan inilah merupakan kemampuan yang diolah pada otak sebelah kiri kita. Bagaimana dengan otak sebelah kanan?

Mansusia siapapun dia, adalah manluk yang diciptakan Tuhan dan telah mengikat perjanjian dengan-Nya, bahwa dia adalah mahluk-Nya. Pada saat ruh ditiupkan oleh Sang Pencipta, manusia dibekali dengan sifat-sifat yang mulia untuk bekal hidupnya. Sifat-sifat yang ditiupkan Tuhan itulah fitrah yang dibawa lahir di dunia. Jadi ketika manusia telah menjadi janin dan lahir di dunia ini dia telah memiliki fitrah yang suci, fitrah dari Tuhannya.

Oleh karena itulah fitrah manusia harus selalu dijaga agar tidak terkotori dan teracuni oleh sifat-sifat syaitan yang sering kita sebut dengan nafsu manusia. Yaitu: dengki, sombong, dusta, malas, berlebihan dan lain sebagainya. Namun kita sering menyebutnya itu adalah manusiawi. Sebenarnya hal-hal tersebut adalah sifat-sifat syaitan yang dikirim syaitan sejak manusia lahir ke muka bumi ini.

Mana Yang Harus Didahulukan?
Untuk menjaga fitrah, maka perlu dilakukan pengenalan kembali tentang siapa Tuhannya, bagaimana kita sebagai mahluk Tuhan harus menjalankan hidup di dunia ini, bagaimana agar kita dicinta oleh Tuhan. Itulah kecerdasan spiritual.

Dengan mengenal siapa Tuhannya dan bagaimana agar dicintai Tuhan serta mahluk-Nya. Maka karakter ini perlu dibentuk atau ditanamkan terlebih dahulu sebelum kita mendapatkan kecerdasan emosional dan kecerdasan intelektual. Dengan itu insyaallah, kita akan tahu bahwa kecerdasan yang kita miliki adalah untuk menjalankan perintah-Nya. Bukan untuk hal-hal yang akan membawa bahaya bagi diri kita, orang lain dan mahluk lainnya yang ada di sekitar kita. Bagaimana menurut Anda?

Jangan Takut Menjadi Guru


Undang-Undang Guru dan Dosen mengajak kita percaya bahwa program kualifikasi, sertifikasi, dan pemberian beberapa tunjangan untuk guru akan meningkatkan kualitas guru dan secara otomatis mendongkrak mutu pendidikan. Tentu kita tidak percaya sepenuhnya. Mengapa? Karena ada satu hal yang sering kali terluput dari diskursus tentang rendahnya kualitas guru di Indonesia, yaitu soal birokratisasi profesi guru.

Birokratisasi profesi guru di zaman Orde Baru telah menghasilkan mayoritas guru bermental pegawai. Orientasi jabatan sangat kental melekat dalam diri para guru. Jabatan guru utama—sebagaimana layaknya guru besar di perguruan tinggi—tidak lagi dilihat sebagai tujuan puncak karier yang harus diraih seorang guru, melainkan lebih pada jabatan kepala sekolah atau jabatan-jabatan birokrasi lainnya di dinas-dinas pendidikan maupun di departemen pendidikan. Semangat profesionalismenya luntur seiring terjadinya disorientasi jabatan ini.

Birokratisasi juga menciptakan hubungan kerja "atasan-bawahan", yang lambat laun menghilangkan kesejatian profesi guru yang seharusnya merdeka untuk menentukan berbagai aktivitas profesinya tanpa harus terbelenggu oleh juklak dan juknis (petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis) yang selama ini menjadi bagian dari budaya para birokrat. Guru menjadi tidak kreatif, kaku, hanya berfungsi sebagai operator atau tukang dan takut melakukan berbagai pembaruan.

Rasa takut itu pada akhirnya semakin memperkokoh kekuasaan birokrasi dengan menjadikan guru sebagai bagian dari pegawai-pegawai bawahan yang harus tunduk patuh pada perintah "atasan". Guru yang berani mengkritik, apalagi memprotes tindakan "atasan" yang tidak benar, dengan mudah diperlakukan sewenang-wenang seperti diintimidasi, dimutasi, diturunkan pangkatnya atau bahkan dipecat dari pekerjaannya. Kasus mutasi Waldonah di Temanggung, kasus mutasi 10 guru di Kota Tangerang, kasus pemecatan Nurlela dan mutasi Isneti di Jakarta, serta beberapa kasus penindasan terhadap guru di berbagai daerah menunjukkan begitu kuatnya proses birokratisasi profesi guru sampai saat ini.

Proses yang sama terjadi pula sampai ke dalam kelas. Dalam proses pembelajaran, guru lebih menempatkan diri sebagai agen- agen kekuasaan. Ia memerankan dirinya sebagai pentransfer nilai-nilai ideologi kekuasaan yang tidak mencerahkan kepada anak-anak didiknya daripada membangun suasana pembelajaran yang demokratis dan terbuka. Anak didik dijadikan "bawahan-bawahan" baru yang harus tunduk dan patuh kepada guru sesuai juklak dan juknis atau atas nama kurikulum.

Kondisi ini semakin diperparah ketika proses birokratisasi ikut memasuki jejaring organisasi guru. Sebagian pengurusnya dikuasai oleh kalangan birokrasi. Akibatnya, organisasi yang diharapkan mampu membangun komunitas guru yang intelektual-transformatif dan melindungi gerakan pembaruan intelektual guru, justru jadi bagian dari rezim birokrasi yang "mengebiri" kemerdekaan profesi guru.

Penunggalan organisasi guru menjadi bagian dari agenda penguatan kekuasaan birokrasi yang tak terlepas dari kepentingan politik kekuasaan yang lebih besar lagi. Bisa dibayangkan, guru menjadi tidak cerdas dan tumpul pemikirannya justru oleh ulah organisasinya sendiri. Sungguh ironis!

Debirokratisasi

Program kualifikasi, sertifikasi, dan pemberian tunjangan kesejahteraan kepada guru jelas bukan jawaban satu-satunya untuk membangun kualitas guru. Tanpa disertai gerakan debirokratisasi profesi guru, sulit rasanya kesejatian kualitas guru akan terbangun.

Oleh karena itu, profesionalisme guru harus dibangun bersamaan dengan dorongan untuk membangun keberanian guru melibatkan diri dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan, bebas menyampaikan berbagai pandangan profesinya, mengkritik, bebas berekspresi dan bebas berserikat sebagai wujud kemandirian profesinya. Bagaimana semua itu dapat diwujudkan?

Beberapa pasal dalam UU Guru dan Dosen ternyata menjadikan debirokratisasi profesi guru sebagai bagian penting dari upaya peningkatan kualitas guru. Pasal 14 Ayat 1 Butir (i) menyebutkan: Dalam menjalankan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.

Klausul ini mempertegas hak guru untuk terlibat dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan, mulai dari tingkat sekolah sampai penentuan kebijakan pendidikan di tingkat provinsi maupun pemerintahan pusat. Guru tidak boleh lagi ditempatkan sebagai bawahan yang hanya menerima berbagai kebijakan birokrasi, tetapi harus duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang partisipatif.

Pada pasal yang sama Butir (h) disebutkan: Guru berhak memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi guru. Pasal ini diperkuat oleh Pasal 41 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa: Guru dapat membentuk organisasi profesi yang bersifat independen, juga Pasal 1 Butir (13) yang menyebutkan: Organisasi profesi guru adalah perkumpulan berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru.

Ketiga pasal ini mempertegas kemandirian guru untuk bebas berorganisasi dan melepaskan diri dari kepentingan kekuasaan birokrasi. Pasal 1 Butir (13) mempertegas bahwa siapa pun yang bukan guru tidak dibenarkan mendirikan dan mengurus organisasi guru, seperti yang selama ini banyak dilakukan oleh birokrasi atau bahkan para petualang politik.

UU Guru dan Dosen juga memberikan perlindungan hukum kepada guru dari tindakan sewenang-wenang birokrasi, baik dalam bentuk ancaman maupun intimidasi atas kebebasan guru untuk menyampaikan pandangan profesinya, kebebasan berserikat/berorganisasi, keterlibatan dalam penentuan kebijakan pendidikan dan pembelaan hak-hak guru.

Pasal 39 Ayat 3 menegaskan bahwa guru mendapat perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil dari pihak birokrasi atau pihak lain. Ayat 4 pada pasal yang sama secara tegas memberi perlindungan profesi kepada guru terhadap pembatasan dalam menyampaikan pandangan, pelecehan terhadap profesi dan terhadap pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas.

UU Guru dan Dosen cukup mendorong proses debirokratisasi profesi guru. Ruang kebebasan guru tanpa harus dibayangi ketakutan pada kekuasaan birokrasi kini mulai terbuka lebar. Birokrasi kekuasaan harus menerima perubahan paradigma yang ditawarkan undang-undang ini. Guru harus berani menempati ruang tersebut. Karena itu, jangan pernah takut lagi untuk menjadi guru yang kreatif!

My PinG-BoX

Pengikut

Powered By Blogger